Advertisemen
Baca Juga Artikel Lainnya
Pemerintah yakin Indonesia punya potensi mengambil pasar teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dunia. Terutama, mampu menjadi produsen segala produk yang berkaitan dengan TIK. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring memperkirakan, pada 2045 Indonesia bisa menjelma menjadi raksasa teknologi dunia.
"Target itu sudah dikalkulasi mendetail. Yang harus diperhatikan adalah komitmen semua pihak. Terutama kalangan kampus dan mahasiswa," ujar Tifatul dalam kuliah umum di Graha Sepuluh Nopember ITS kemarin pagi (8/3).
Dia yakin kampus merupakan pusat riset dan teknologi. Jika pengembangan penelitian bagus, produk dan ide kampus dipastikan aplikatif di masyarakat.
Dalam kesempatan kemarin, Kemenkominfo menandatangani MoU (memorandum of understanding atau nota kesepahaman) dengan empat PTN. MoU itu berisi kerja sama bidang penelitian dan pendidikan. Yaitu, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, dan Universitas Hasanudin Makassar.
Penandatanganan MoU dilakukan dengan Rektor ITS Prof Tri Yogi Yuwono, Pembantu Rektor IV UNS Dr Widodo Muktiyo SE M Kom, Rektor USU Prof Syahril Pasaribu, dan Wakil Rektor I Unhas Prof Dadang Ahmad Suriamiharja. Beberapa kerja sama meliputi pertukaran tenaga ahli, pendidikan dan pelatihan, serta pertukaran informasi ilmu pengetahuan dan teknologi. PTN dan Kemenkominfo juga bekerja sama dalam pengembangan sarana dan prasarana untuk pengembangan TIK di Indonesia. Yakni, untuk menuju semua kota menjadi cyber city.
Dalam kuliah umum itu, juga terjadi dialog interaktif antara menteri dan hadirin yang terdiri atas mahasiswa dan akademisi berbagai kampus. Misalnya, mahasiswa Universitas Airlangga bernama Pentianti. Dia bertanya tentang ketegasan pemerintah terhadap website jasa jual beli. Masalahnya, yang diperjualbelikan itu hal-hal yang dilarang. Contohnya, perdagangan manusia, konten pornografi, senjata, dan barang curian. Tifatul mempersilakan masyarakat mengadukan website seperti itu ke e-mail-nya. Yakni, aduankonten@kominfo.go.id. "Pasti kami tindak lanjuti. Asal ada di Indonesia, pasti terlacak. Pemilik website maupun pelaku jual beli akan dipidana," janjinya.
Sumber : Jawapos
Advertisemen